Rabu, 12 Februari 2014

Pemerintah Menyetujui Harga Elpiji 12 Kg Naik

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral secara prinsip menyetujui rencana PT Pertamina menaikkan harga elpiji isi 12 kilogram secara bertahap. Namun, sebelumnya, rencana itu masih akan ditinjau kembali, misalnya dari sisi segmentasi dan daya beli konsumen.

”Penaikan secara bertahap itu lebih baik daripada naik drastis. Sebagai contoh, lihat saja PT PLN. Mereka juga menaikkan tarif listrik, tetapi masyarakat tidak protes. Itu karena mereka cerdas, harga dinaikkan secara perlahan,” kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Saleh Abdurrahman, di Jakarta, Rabu (12/2/2014).

Per 1 Januari 2014, PT Pertamina sempat menaikkan harga elpiji kemasan tabung 12 kilogram (kg) dengan rata-rata kenaikan harga di tingkat konsumen Rp 3.959 per kg. Karena menimbulkan kekisruhan, melalui konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pertamina merevisi besaran kenaikan harga elpiji 12 kg menjadi sekitar Rp 1.000 per kg.

Perkembangan terbaru, Pertamina mengajukan rencana penaikan harga elpiji 12 kg secara berkala. Usulan tersebut adalah, Pertamina akan menaikkan kembali harga elpiji 12 kg sebesar Rp 1.000 per kg pada Juli 2014, hingga menjadi Rp 6.944 per kg. Penaikan harga akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai keekonomian pada 2016.

Berkaitan dengan segmentasi konsumen, menurut Saleh, Pertamina perlu merumuskan dan membedakan konsumen yang mampu dengan yang tidak mampu. Beberapa hotel dan kafe yang masih memakai elpiji ukuran 12 kg perlu diberi peringatan.

Di sisi lain, ada pula pedagang-pedagang kecil dan pemilik warung kaki lima yang sebenarnya memakai gas elpiji 12 kg. Kenaikan harga elpiji 12 kg tentunya akan terasa berat bagi mereka.

Asosiasi Perusahaan Jasa Boga Indonesia keberatan dengan rencana pemerintah menaikkan harga elpiji 12 kg tersebut. ”Kami akan sangat dirugikan dengan kenaikan itu. Kini, industri jasa boga sangat bergantung pada gas elpiji sebagai bahan bakar utama,” kata Rahayu Setiowati, Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Boga Indonesia.

Direktur Niaga dan Pemasaran PT Pertamina (Persero) Hanung Budya, di Pulau Sambu, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu, menyatakan, Pertamina memperkirakan, setiap kenaikan harga elpiji 12 kg sebesar Rp 1.000 per kg, maka nilai kerugian bisnis elpiji yang ditanggung perseroan itu akan berkurang Rp 1 triliun.

Pertamina mengklaim, akibat menjual elpiji 12 kg di bawah harga keekonomian, kerugian yang ditanggung pada tahun ini lebih dari Rp 6 triliun. Jika pada Juli nanti harga elpiji 12 kg kembali naik Rp 1.000 per kg, nilai kerugian bisnis elpiji nonsubsidi itu diprediksi akan berkurang Rp 1 triliun. ”Jika harga elpiji naik Rp 1.500 per kg, kerugian berkurang Rp 1,5 triliun,” ujar Hanung.

Pemerintah Menyetujui Harga Elpiji 12 Kg Naik

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral secara prinsip menyetujui rencana PT Pertamina menaikkan harga elpiji isi 12 kilogram secara bertahap. Namun, sebelumnya, rencana itu masih akan ditinjau kembali, misalnya dari sisi segmentasi dan daya beli konsumen.

”Penaikan secara bertahap itu lebih baik daripada naik drastis. Sebagai contoh, lihat saja PT PLN. Mereka juga menaikkan tarif listrik, tetapi masyarakat tidak protes. Itu karena mereka cerdas, harga dinaikkan secara perlahan,” kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Saleh Abdurrahman, di Jakarta, Rabu (12/2/2014).

Per 1 Januari 2014, PT Pertamina sempat menaikkan harga elpiji kemasan tabung 12 kilogram (kg) dengan rata-rata kenaikan harga di tingkat konsumen Rp 3.959 per kg. Karena menimbulkan kekisruhan, melalui konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pertamina merevisi besaran kenaikan harga elpiji 12 kg menjadi sekitar Rp 1.000 per kg.

Perkembangan terbaru, Pertamina mengajukan rencana penaikan harga elpiji 12 kg secara berkala. Usulan tersebut adalah, Pertamina akan menaikkan kembali harga elpiji 12 kg sebesar Rp 1.000 per kg pada Juli 2014, hingga menjadi Rp 6.944 per kg. Penaikan harga akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai keekonomian pada 2016.

Berkaitan dengan segmentasi konsumen, menurut Saleh, Pertamina perlu merumuskan dan membedakan konsumen yang mampu dengan yang tidak mampu. Beberapa hotel dan kafe yang masih memakai elpiji ukuran 12 kg perlu diberi peringatan.

Di sisi lain, ada pula pedagang-pedagang kecil dan pemilik warung kaki lima yang sebenarnya memakai gas elpiji 12 kg. Kenaikan harga elpiji 12 kg tentunya akan terasa berat bagi mereka.

Asosiasi Perusahaan Jasa Boga Indonesia keberatan dengan rencana pemerintah menaikkan harga elpiji 12 kg tersebut. ”Kami akan sangat dirugikan dengan kenaikan itu. Kini, industri jasa boga sangat bergantung pada gas elpiji sebagai bahan bakar utama,” kata Rahayu Setiowati, Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Boga Indonesia.

Direktur Niaga dan Pemasaran PT Pertamina (Persero) Hanung Budya, di Pulau Sambu, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu, menyatakan, Pertamina memperkirakan, setiap kenaikan harga elpiji 12 kg sebesar Rp 1.000 per kg, maka nilai kerugian bisnis elpiji yang ditanggung perseroan itu akan berkurang Rp 1 triliun.

Pertamina mengklaim, akibat menjual elpiji 12 kg di bawah harga keekonomian, kerugian yang ditanggung pada tahun ini lebih dari Rp 6 triliun. Jika pada Juli nanti harga elpiji 12 kg kembali naik Rp 1.000 per kg, nilai kerugian bisnis elpiji nonsubsidi itu diprediksi akan berkurang Rp 1 triliun. ”Jika harga elpiji naik Rp 1.500 per kg, kerugian berkurang Rp 1,5 triliun,” ujar Hanung.

Pemerintah Menyetujui Harga Elpiji 12 Kg Naik

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral secara prinsip menyetujui rencana PT Pertamina menaikkan harga elpiji isi 12 kilogram secara bertahap. Namun, sebelumnya, rencana itu masih akan ditinjau kembali, misalnya dari sisi segmentasi dan daya beli konsumen.

”Penaikan secara bertahap itu lebih baik daripada naik drastis. Sebagai contoh, lihat saja PT PLN. Mereka juga menaikkan tarif listrik, tetapi masyarakat tidak protes. Itu karena mereka cerdas, harga dinaikkan secara perlahan,” kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Saleh Abdurrahman, di Jakarta, Rabu (12/2/2014).

Per 1 Januari 2014, PT Pertamina sempat menaikkan harga elpiji kemasan tabung 12 kilogram (kg) dengan rata-rata kenaikan harga di tingkat konsumen Rp 3.959 per kg. Karena menimbulkan kekisruhan, melalui konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pertamina merevisi besaran kenaikan harga elpiji 12 kg menjadi sekitar Rp 1.000 per kg.

Perkembangan terbaru, Pertamina mengajukan rencana penaikan harga elpiji 12 kg secara berkala. Usulan tersebut adalah, Pertamina akan menaikkan kembali harga elpiji 12 kg sebesar Rp 1.000 per kg pada Juli 2014, hingga menjadi Rp 6.944 per kg. Penaikan harga akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai keekonomian pada 2016.

Berkaitan dengan segmentasi konsumen, menurut Saleh, Pertamina perlu merumuskan dan membedakan konsumen yang mampu dengan yang tidak mampu. Beberapa hotel dan kafe yang masih memakai elpiji ukuran 12 kg perlu diberi peringatan.

Di sisi lain, ada pula pedagang-pedagang kecil dan pemilik warung kaki lima yang sebenarnya memakai gas elpiji 12 kg. Kenaikan harga elpiji 12 kg tentunya akan terasa berat bagi mereka.

Asosiasi Perusahaan Jasa Boga Indonesia keberatan dengan rencana pemerintah menaikkan harga elpiji 12 kg tersebut. ”Kami akan sangat dirugikan dengan kenaikan itu. Kini, industri jasa boga sangat bergantung pada gas elpiji sebagai bahan bakar utama,” kata Rahayu Setiowati, Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Boga Indonesia.

Direktur Niaga dan Pemasaran PT Pertamina (Persero) Hanung Budya, di Pulau Sambu, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu, menyatakan, Pertamina memperkirakan, setiap kenaikan harga elpiji 12 kg sebesar Rp 1.000 per kg, maka nilai kerugian bisnis elpiji yang ditanggung perseroan itu akan berkurang Rp 1 triliun.

Pertamina mengklaim, akibat menjual elpiji 12 kg di bawah harga keekonomian, kerugian yang ditanggung pada tahun ini lebih dari Rp 6 triliun. Jika pada Juli nanti harga elpiji 12 kg kembali naik Rp 1.000 per kg, nilai kerugian bisnis elpiji nonsubsidi itu diprediksi akan berkurang Rp 1 triliun. ”Jika harga elpiji naik Rp 1.500 per kg, kerugian berkurang Rp 1,5 triliun,” ujar Hanung.

Ekonom: BI Rate Akan Dipertahankan

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini akan diadakan Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI). Dalam dapat tersebut akan diputuskan apakah BI kembali akan menaikkan suku bunga acuan (BI rate) atau tidak. 

Ekonom Bank Danamon Anton H Gunawan mengatakan, kemungkinan besar BI tidak menaikkan BI rate. Alasannya, nilai tukar rupiah dinilai sudah tidak terlalu volatil. 

"Tidak naik dan tidak ada alasan yang kuat untuk menaikkan sekarang. Dan sebaiknya jangan, kecuali kalau rupiah volatil," kata Anton di kantornya, Rabu (12/2/2014). 

Alasan lain BI tidak perlu menaikkan BI rate hari ini adalah, lanjut Anton, karena inflasi dinilai masih terkendali. "Soalnya inflasi juga masih terkendali. Salah satunya itu," ujar Anton. 

Lebih lanjut, Anton memprediksi selama tahun 2014 ini BI akan menaikkan BI rate. Akan tetapi, kenaikan tersebut tidak terlalu banyak dan tidak dilakukan hari ini. BI, kata Anton, akan menaikkan BI rate jika nilai tukar rupiah lebih tinggi dibandingkan nilai tukar saat ini. 

"Tahun ini naik 25 basis poin kalau rupiah sampai menembus di atas Rp 12.500. Kalau (angka) inflasi kayaknya tidak naik," jelasnya. 

Sekedar informasi, BI telah menaikkan BI rate sebanyak 175 basis poin sejak Juni 2013. Terakhir, BI menaikkan BI rate hingga bertahan pada posisi 7,5 persen pada bulan Desember 2013 lalu. Salah satu alasan BI menaikkan BI rate adalah guna mengendalikan inflasi dan defisit transaksi berjalan.

Bakrie Tunda Bawa Pulang BUMI

JAKARTA, KOMPAS.com - Transaksi pemisahan investasi Grup Bakrie di Asia Resource Minerals (ARMS), dulu bernama Bumi Plc, kembali molor. Grup Bakrie berani menawar pembelian kembali (buyback) saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dari Asia Resource Minerals Plc (ARMS) dengan harga premium, namun tak kunjung mampu merealisasikannya.

Dalam pernyataan di situs resmi ARMS, Rabu (12/2/2014), manajemen perusahaan asal London itu menyatakan telah menerima permintaan Grup Bakrie untuk menunda penyelesaian transaksi buyback saham BUMI dari jadwal semula, pada 21 Februari 2014 mendatang. "Kami sedang berdiskusi dengan Grup Bakrie untuk menelaah alasan penundaan ini, sekaligus mengambil keputusan atas permintaan ini berdasarkan dalih-dalih (Bakrie)," tulis manajemen ARMS.

Penundaan ini merupakan yang keempat kalinya diminta Grup Bakrie. Pada awalnya, transaksi perceraian ini sudah dilakukan pada 15 Januari 2014. Namun, tanpa menyebut alasannya, Grup Bakrie, kata manajemen ARMS, tidak bisa menyelesaikan transaksi tepat waktu.

Akhirnya, transaksi ditunda hingga 17 Januari 2013. Namun, pada saat itu, transaksi belum juga bisa selesai dan kembali mundur hingga 20 Januari 2014. Manajemen ARMS kemudian memberikan perpanjangan kepada Grup Bakrie untuk menyelesaikan buyback BUMI hingga 21 Februari ini. Ternyata, Bakrie kembali gagal memenuhi tenggat tersebut.

Chris Fong, Juru Bicara Grup Bakrie menyatakan, pihaknya sejatinya tetap berkomitmen untuk menyelesaikan transaksi sesuai dengan tenggat waktu, yakni 21 Februari 2014. Namun, "Kami menghadapi hambatan bahwa harga saham BUMI saat ini hampir sepertiga dari harga pembelian yang disepakati dengan ARMS," jelas Fong seperti dikutip KONTAN.

Sekadar mengingatkan, dalam perjanjian jual beli bersyarat atauconditional sales and purchase agreement (CSPA) antara Bakrie-ARMS Juli 2013 lalu, nilai 29,2 persen saham BUMI disepakati 501 juta dollar AS. Kesepakatan ini membuat nilai 29,2 persen saham BUMI masuk kategori premium. Menurut ARMS, nilai buku 29,2 persen saham BUMI per 31 Desember 2012 "hanya" 372 juta dollar AS. Penundaan beberapa kali itu tentunya membuat skema penyelesaian transaksi menjadi berantakan.

Pada Januari lalu, Bakrie mesti sepakat untuk mentransfer dana yang ada di escrow account ke rekening ARMS. Hal ini akan dilakukan pada 23 Januari 2014.

Dalam ketentuan anyar tersebut, kedua belah pihak sepakat, dana tersebut akan dikembalikan jika Asia Resources melanggar perjanjian jual beli saham alias share sale and purchase agreement yang dinilai material.

Pada perjanjian sebelumnya, ARMS baru bisa menarik dana escrow ketika transaksi selesai. Jumlahnya sebesar 50 juta dollar AS. Dana ini merupakan dana awal yang harus disetor Bakrie sebagai jaminan.

Jika transaksi batal, maka dana akan dikembalikan. Adapun, bank yang ditunjuk untuk menyimpan dana tersebut adalah Deutsche Bank AG, cabang Singapura.

Selain itu, disepakati pula, BUMI tidak menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) sebelum transaksi pemisahan selesai. Termasuk, seperti RUPS yang digelar BUMI pada 20 Desember 2013 dan 10 Januari 2014.

Penundaan penyelesaian transaksi ini turut mempengaruhi perjanjian antara Samin Tan melalui Ravenwood Acquisition Company Limited (RACL) dan Raiffeisen Bank International AG (RBI). "RACL dan RBI tengah dalam pembicaraan untuk memperpanjang ketersediaan pinjaman," jelas manajemen ARMS, pada Januari lalu.

Gravenzo 2


Gravenzo 2 !!

Teman Gue di Gravenzo 2 :

  1. M.Imam Permadi
  2. M.Basyaron
  3. Siti Nur Zhafirah
  4. M.Shultan Satria
  5. Debby 
  6. Pralara Inta
  7. Regina Au
  8. Retno Marcelin