Negara-Negara
Persemakmuran
██ Anggota Negara-Negara Persemakmuran
(Kepulauan Falkland belum ditunjukkan saat dicalonkan.) ██ Dibekukan keanggotaannya dari
Negara-Negara Persemakmuran (Fiji) ██ Mantan anggota
Negara-Negara Persemakmuran (Irlandia and Zimbabwe)
Negara-Negara Persemakmuran
Persemakmuran atau
Negara-Negara Persemakmuran (
bahasa Inggris:
Commonwealth of Nations) merupakan
suatu persatuan secara sukarela yang melibatkan negara-negara berdaulat
yang didirikan atau pernah dijajah oleh pihak
Britania
Raya (atau sering disebut sebagai
Inggris).
Tidak semua anggota mengakui Ratu Inggris,
Elizabeth II, sebagai kepala
negara.
Negara-negara yang mengambilnya sebagai kepala negara dikenal sebagai
Kerajaan
Persemakmuran atau "Commonwealth Realm". Bagaimanapun juga,
kebanyakan anggotanya adalah
republik,
dan sebagian yang lain mempunyai
monarki
tersendiri. Namun demikian, semua anggotanya menganggap Ratu
Elizabeth II sebagai Ketua
Persemakmuran.
[sunting] Anggota-anggota
yang sedang dibekukan keanggotaannya
Oseania |
1 |
Fiji |
10
Oktober 1970 |
Pernah meninggalkan Persemakmuran pada tahun 1987 tetapi
menjadi anggota kembali pada tahun 1997. Pada
tahun 2000, pernah dibekukan dan digabungkan kembali pada tahun 2001.
Namun pada tahun 2006, kembali dibekukan. |
[sunting] Bekas-bekas anggota
[sunting] Bekas-bekas
jajahan dan daerah mandat Britania yang tidak menjadi anggota
Tidak ada komentar:
Posting Komentar