Bismillah …
Palembang merupakan kota tertua di Indonesia, hal ini didasarkan pada
prasasti Kedukan Bukit (683 M) yang diketemukan di
Bukit Siguntang, sebelah barat Kota Palembang, yang menyatakan
pembentukan sebuah wanua yang ditafsirkan sebagai kota yang
merupakan ibukota Kerajaan Sriwijaya pada tanggal 16 Juni 683 Masehi
(tanggal 5 bulan Ashada tahun 605 syaka). Maka tanggal tersebut
dijadikan patokan hari lahir Kota Palembang.
Batu-bersurat (prasasti) itu ditemukan oleh Controleur Batenberg
di tepi sungai Kedukan Bukit, yakni diantara Bukit Seguntang dengan
Situs Karanganyar pada tahun 1926 dengan menggunakan huruf Pallawa dan
bahasa Melayu kuno. Prasasti tersebut oleh penduduk kampung Kedukan
Bukit waktu itu dijadikan semacam tumbal bila akan mengikuti lomba
Bidar, yakni dengan cara meletakkan di haluan Bidar yang akan
diperlombakan. Konon, Bidar atau Perahu yang digentoli dengan batu
“sakti-bertuah” itu senantiasa menang berlomba. Kemudian Batu-bersurat
Kedukan Bukit itu ditelaah oleh para pakar sejarah dan kebudayaan,
diantaranya Prof. M. Yamin yang menyatakan, itulah proklamasi
(penggalian/pemindahan) ibukota Sriwijaya (dari tempat lain) ke Bukit
Seguntang.
Prasasti Kedukan Bukit itu berbunyi sebagai berikut:
(1) Swasti cri cakawarsatita 605 ekadaci cu (2) klapaksa wulan
waicakha dapunta hiyang nayik di (3) samwau manalap siddhayatra
disaptami cuklapaksa (4) wulan jyesta dapunta hiyang marlapas dari
Minanga (5) Tamvan mamawa yam wala dualaksa danan koca (6) duaratus cara
di samwau danan jalan sariwu (7) tluratus sapulu dua wannakna datam di
Mukha Upang (8) Sukhacitta di pancami cuklapaksa wulan (9) laghu mudita
datam marwuat wanua (10) Criwijava siddhayatra subhiksa.
[Bacaan Prof. Poerbacaraka, G. Coedes, Prof. Dr. Ph.S. Van Ronkel
Dr. Buchari, Prof. Slametmulyana]
Kota Palembang juga dipercayai oleh masyarakat melayu sebagai tanah
leluhurnya. Karena di kota inilah tempat turunnya cikal bakal raja
Melayu pertama yaitu Parameswara yang turun dari Bukit
Siguntang. Kemudian Parameswa meninggalkan Palembang bersama Sang Nila
Utama pergi ke Tumasik dan diberinyalah nama Singapura kepada Tumasik.
Sewaktu pasukan Majapahit dari Jawa akan menyerang Singapura,
Parameswara bersama pengikutnya pindah ke Malaka disemenanjung Malaysia
dan mendirikan Kerajaan Malaka. Beberapa keturunannya juga membuka
negeri baru di daerah Pattani dan Narathiwat (sekarang wilayah Thailand
bagian selatan). Setelah terjadinya kontak dengan para pedagang dan
orang-orang Gujarat dan Persia di Malaka, maka Parameswara masuk agama
Islam dan mengganti namanya menjadi Sultan Iskandar Syah.
Berbicara mengenai asal usul kota Palembang, memang tidak bisa
dilepaskan dari sejarah perkembangan kerajaan Sriwijaya,
yang pernah menjadikan kota Palembang sebagai ibukotanya. Kejayaan
Sriwijaya seolah-olah diturunkan kepada Kesultanan Palembang
Darusallam pada zaman madya sebagai kesultanan yang disegani
dikawasan Nusantara. Palembang pernah berfungsi sebagai pusat kerajaan
Sriwijaya dari abad ke-7 (tahun 683 Masehi) hingga sekitar abad ke-12 di
bawah Wangsa Sailendra/Turunan Dapunta Salendra dengan Bala
Putra Dewa sebagai Raja Pertama. Pada abad ke-17 kota Palembang
menjadi ibukota Kesultanan Palembang Darussalam yang diproklamirkan
oleh Pangeran Ratu Kimas Hindi Sri Susuhanan Abdurrahman Candiwalang
Khalifatul Mukminin Sayidul Iman (atau lebih dikenal Kimas Hindi/Kimas
Cinde) sebagai sultan pertama (1643-1651), terlepas dari pengaruh
kerajaan Mataram (Jawa). Tanggal 7 Oktober 1823 Kesultanan Palembang
dihapuskan oleh penjajah Belanda dan kota Palembang dijadikan Komisariat
di bawah Pemerintahan Hindia Belanda (kontrak terhitung 18 Agustus
1823), dengan Commisaris Sevenhoven sebagai pejabat Pemerintah Belanda
pertama. Kemudian kota Palembang dijadikan Gameente/haminte berdasarkan
stbld. No. 126 tahun 1906 tanggal 1 April 1906 hingga masuknya Jepang
tanggal 16 Februari 1942. Palembang Syi yang dipimpin Syi-co (Walikota)
berlangsung dari tahun 1942 hingga kemerdekaan RI. Berdasarkan keputusan
Gubernur Kdh. Tk. I Sumatera Selatan No. 103 tahun 1945, Palembang
dijadikan Kota Kelas A. Berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 948,
Palembang dijadikan Kota Besar. Berdasarkan Undang-Undang No. 18 Tahun
1965, Palembang dijadikan Kotamadya. Berdasarkan Undang-Undang No. 5
Tahun 1974 tanggal 23 Juli 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di
Daerah, Palembang dijadikan Kotamadya Daerah Tingkat II Palembang.
[triyono-infokito]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar